Cara Membuka Situs Yang Di Blokir Oleh Kominfo Dan Google

Internet yakni dunia kedua bagi masyarakat milenium, dimana semua orang sanggup berinteraksi tanpa batas dengan siapapun dan kapanpun diseluruh penjuru dunia. Bentuk interaksi tersebut bisa dengan aneka macam cara, Misalnya, Online shop, Online Chatting, Video Call, Forum diskusi, Sosial media, atau mengunjungi website. Tapi sebagian negara menerapkan beberapa peraturan kepada ISP (internet service provider), semoga melaksanakan pemblokiran terhadap situs-situs yang di anggap bertentangan dengan perundang-undangan negara tersebut.

Seperti di indonesia misalnya, Kominfo sebagai pakar internet dan informatika negri kita ini selalu gencar membasmi situs yang di anggap menyalahi hukum dan bertentangan dengan undang-undang. Seperti yang telah dilakukan kominfo bulan kemudian ialah dengan melakukan Penerapan safe search mode yang bekerja sama dengan Google. Pemblokiran terhadap situs badung tersebut bukan tanpa dasar, hal itu dilakukan semoga semua pengguna internet hanya mengakses konten positif. Oleh alasannya yakni itu Semua penyedia layanan internet (ISP) wajib mempunyai page landing internet positif, yang bertujuan untuk mengalihkan situs yang di blokir menuju halaman yang berisi konten positif.

Akan tetapi langkah pemerintah dalam melaksanakan pemblokiran terkadang tidak berjalan dengan mulus. Adakalanya terjadi salah sasaran dalam mengaplikasikan yang mengakibatkan beberapa situs konkret terkena pengaruh pemblokiran. Sehingga kita sebagai pengguna internet merasa dirugikan alasannya yakni hal tersebut. Tapi Jangan hawatir disini admin akan membahas cara membuka situs yang di blokir, baik itu yang di blokir Kominfo maupun Oleh hal lain.

Perlu di ingat, Jangan memakai cara tersebut untuk membuka situs p*rn* maupun konten yang melanggar undang-undang.

Cara membuka situs yang di blokir kominfo

  1. Menggunakan VPN

    Dengan memakai VPN (Virtual private tunnel) kita bisa mengunjungi sebuah website tanpa harus berhadapan dengan Trust+. VPN yakni alat enkripsi jaringan Wi-Fi yang sedang terhubung/terkoneksi ke PC atau smartphone kamu. VPN intinya bekerja untuk “menyembunyikan” traffic, sehingga apa saja yang kau lakukan di internet dan history browser kau tak akan tercium oleh ISP maupun pemerintah.

    VPN juga bisa berfungsi untuk menciptakan perangkat kau seolah berada di tempat lain. Singkatnya, kau bisa membuka situs yang diblokir di Indonesia, seolah kau berada (misalnya) di USA dengan pemberian VPN.
    aplikasi VPN

    VPN sudah banyak dikenal para pengguna internet, Baik itu yang berbentuk aplikasi maupun web. Salah satunya ialah Hotspot Shield.

    Kamu bisa memakai Hotspot Shield untuk membuka situs yang diblokir. Gunakan ekstensinya di browser menyerupai Google Chrome, Firefox, Opera. Sehingga, kau bisa menikmati situs yang diblokir dengan gampang di browser.

    Download Ekstensi Hotspot Shield untuk Google Chrome dan Opera

    Download Ekstensi Hotspot Shield untuk Mozilla Firefox


    Atau, download dan install aplikasinya di komputer atau laptop. Kamu juga bisa memakai aplikasinya di smartphone Android, iPhone/iPad, atau Windows 10 Mobile. Ketika software/app/ekstensi Hotspot Shield ter-install, kau bisa mengaktifkannya untuk mengunjungi situs yang diblokir oleh ISP yang kau gunakan.

    Selain Hotspot Shield, kau bisa memakai Turbo VPN atau Hola Free VPN Proxy di Android. Masih banyak layanan VPN gratis selain Hotspot Shield. Namun untuk ketika ini, Hotspot Shield-lah yang paling terpercaya.
    Buat kau yang bosan memakai VPN untuk membuka situs yang diblokir, kau bisa memakai cara yang lain.
  2. Cara Membuka Situs yang Diblokir Android memakai Aplikasi Orbot dan Orweb

    Langkah ini tidak berbeda jauh dengan cara di atas. Anda masih memanfaatkan aplikasi gratis dari play store yaitu Orbot dan Orweb. Aplikasi ini mempunyai kemampuan untuk membuka kanal situs yang diblokir dengan memanipulasi koneksi. Berikut ini caranya.
    • Buka Play store dan search “Orbot”.
    • Selanjutnya pilih Install.
    • Setelah selesai maka buka aplikasi Orbot.
    • Aplikasi akan terbuka dan tekan tombol “On”
    • Tunggu indikator berubah warna menjadi hijau.
    • Karena kita bertujuan untuk mengakses web. Maka kita perlu install web browser pasangannya yaitu Orweb
    • Untuk install orweb anda hanya perlu mencentang browser pada orbot.
    • Maka anda akan di arahkan ke halaman downloadnya di play store. Pilih Install
    • Setelah selesai anda bisa mengakses internet secara bebas memalui browser orweb yang sudah terintegrasi dengan orbot.
  3. Menggunakan Webproxy

    Cara ini biasanya banyak di gunakan di PC namun bisa juga dipakai pada perangkat android. Sistem kerjanya tidak tidak terikat pada perangkat alasannya yakni kita memanfaatkan web proxy sebagai saranan untuk membaypass url situs yang terblokir tersebut. Berikut caranya.

    Sebagai pola bisa memakai webproxy hide me untuk membuka situs yang di blokir oleh kominfo.

    • Bukalah free webproxy contohnya https://hide.me/en/proxy
    • Lalu copy alamat url yang ingin di bypass / ingin dibuka tanpa diblokir.
    • Setelah itu Pastekan url di box dan klik “Visit Anonimously”

    Maka situs yang terblokir tersebut akan terbuka.
  4. Menggunakan DNS

    Membuka situs yang di blokir memakai DNS biasanya dipakai untuk mengakses situs yang dns-nya di blokir pribadi oleh ISP. Hal ini diterapkan kepada situs-situs yang di anggap berbahaya. Tapi kita masih bisa mengakalinya dengan merubah setting DNS pada browser yang kita gunakan.

    DNS yang biasanya cukup ampuh untuk membuka blokir yakni DNS dari Google dan OpenDNS. Caranya buka Control Panel > Network and Internet > Network and Sharing Center. Pada hidangan sebelah kiri pilih Change adapter settings.Setelah itu, pada koneksi yang aktif klik kanan dan pilih properties.

    Di sana, pilihlah opsi internet protocol version 4 kemudian klik tombol properties di bawahnya. Langkah terakhir, silahkan masukan arahan DNS pada kolom DNS Address. Silahkan masukan arahan preferred DNS server dengan angka 8.8.8.8 (Google) atau 208.67.222.222 (OpenDNS), kemudian alternate DNS diganti menjadi 8.8.4.4 (Google) atau 208.67.222.220 (OpenDNS). Setelah selesai, tekan OK.

Itulah beberapa cara untuk membuka situs yang di blokir oleh pemerintah maupun safe search mode yang di terapkan google di suatu tempat tertentu. Semoga bermanfaat dan gunakanlah internet untuk hal-hal yang positif.

Komentar